Anies Lengser, DPRD DKI: TGUPP Harus Hilang

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 14 September 2022 | 11:18 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (SinPo.id/Twitter)
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (SinPo.id/Twitter)

SinPo.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta harus dihilangkan atau dihapus usai masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022. 

Menurut Pras sapaan akrabnya, alasan mengapa TGUPP harus dihapus karena dianggap merugikan serta pembangunan kota yang tidak baik. 

"Nah TGUPP itu harus hilang. itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta. Dengan ide-ide dia (TGUPP), banyak merugikan," ujar Pras dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 13 September 2022. 

Pras menuturkan, salah satu contoh pembangunan yang tidak baik adalah pada pelebaran di trotoar yang ada di jalan Kemang. Pasalnya, kata Pras hal itu justru menimbulkan dampak banjir.

"Saya temukan di Kemang, ada tali air ditambahin trotoar, dilebarkan, ternyata tali air itu tidak nyambung dengan trotoarnya. Jadi buntu di tengah-tengah. Akhirnya apa yang terjadi, dampaknya banjir," ujar Pras. 

Selain itu, Pras menyebut, pembangunan di Jakarta saat ini tidak merata. Ia menuturkan, pembangunan hanya terfokus di pusat kota dan mengabaikan daerah pinggiran Jakarta. 

"Jadi harus rasional membangun, yang mana sih yang perlu dibangun, pinggir daerah di Jakarta juga semuanya harus dapat persamaan pembangunan," tuturnya. 

Lebih jauh, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan TGUPP tidak akan bisa beroperas lagi usai Gubernur Anies lengser yakni, pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang. 

"TGUPP nggak akan saya laksanakan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), Rapat Pimpinan (Rapim), nggak kita anggarkan," tegasnya. 

"Iya selesai tanggal 16 Oktober nanti. Tapi dia (TGUPP), selesai," imbuhnya. sinpo

Komentar: