DPRD Telah Putuskan Tiga Nama Pj Gubernur DKI Pengganti Anies
SinPo.id - DPRD DKI Jakarta telah memutuskan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, yang kemudian akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, ketiga nama tersebut ialah, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
"Jadi nama yang tersaring untuk disetorkan ke kemendagri adalah Heru, Marullah, ketiga Bahtiar," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Selasa 13 September 2022.
Pras menyampaikan, ketiga nama yang terpilih sebagai calon Pj Gubernur DKI yang diusulkan DPRD akan dikirim ke Kemendagri esok hari.
"Tadi udah saya katakan ke pimpinan, besok akan dikirimkan ke Kemendagri, ada tiga nama, Heru, Marullah dan Bahtiar," tuturnya.
Lebih jauh, Pras menilai ketiga kandidat terpilih tersebut dianggap sesuai kriteria yang diinginkan serta dianggap memenuhi syarat.
"Saya rasa mereka menguasai. Dari satu sisi Bahtiar dari Kementerian pernah jabat Plt Gubernur, Marullah sebagau Sekda pernah jadi Walkot Jaksel, Heru juga pernah jadi Walkot Jakarta Utara. Saya rasa mumpuni," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD DKI Jakarta telah menyepakati, mekanisme penentuan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur ditentukan dari suara terbanyak yang dipilih dari sembilan fraksi. Untuk kemudian diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) kemarin, kesembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama. Nantinya, bakal ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak.
“Hasilnya dia (fraksi) menyerahkan ke kita di amplop atas nama fraksi, pakai kop surat, tiga orang. Tinggal dihitung saja paling tertinggi siapa,” ujar Pras dalam keterangannya, Selasa 13 September 2022.