KPK Tegaskan Belum Ada Tersangka Dalam Dugaan Korupsi Formula E Jakarta
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan balapan Formula E di Jakarta.
Dugaan adanya korupsi pada ajang balap mobil listrik itu belum naik ke tingkat penyidikan. Sehingga, sejauh ini lembaga antirasuah belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.
"Sejauh ini masih proses penyelidikan berjalan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa 13 September 2022.
Sebelumnya, beredar kabar sejumlah tokoh bakal menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi balapan mobil listrik tersebut. Namun Ali menegaskan, adanya kabar tersebut bukan berasal dari KPK.
Ali menjelaskan pengungkapan identitas tersangka akan dibeberkan secara resmi oleh KPK jika upaya penahanan telah dilakukan. Sejauh ini, kata Ali, pihaknya masih mencari unsur pidana dalam dugaan kasus tersebut.
Seperti diketahui, sejumlah saksi telah selesai dimintai keterangan KPK untuk mendalami adanya dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E di Jakarta.
Baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah dimintai keterangan dan didalami pengetahuannya di Gedung KPK selama hampir 11 jam pemeriksaan, pada Rabu, 7 September 2022.
Selain Anies, pihak lainnya juga dipanggil lembaga antirasuah, antara lain mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto. Ia dimintai keterangan oleh penyelidik KPK pada 16 Juni 2022.
Kemudian, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga pernah dimintai keterangan serta klarifikasi oleh KPK terkait penyelenggaraan Formula E pada Selasa 22 maret 2022.
Prasetyo menyampaikan, selama pemeriksaan berlangsung penyelidik KPK mendalami seputar anggaran Formula E senilai Rp180 miliar.