Tiga Nama Calon Pj Gubernur DKI dari DPRD Dibahas Siang Ini, Begini Mekanismenya

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 13 September 2022 | 09:51 WIB
Rapimgab DPRD DKI (SinPo.id/Instagram)
Rapimgab DPRD DKI (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id - DPRD DKI Jakarta telah menyepakati, mekanisme penentuan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur ditentukan dari suara terbanyak yang dipilih dari sembilan fraksi. Untuk kemudian diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) kemarin, kesembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama. Nantinya, bakal ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak.

“Hasilnya dia (fraksi) menyerahkan ke kita di amplop atas nama fraksi, pakai kop surat, tiga orang. Tinggal dihitung saja paling tertinggi siapa,” ujar Pras dalam keterangannya, Selasa 13 September 2022.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengimbau, ketiga nama yang bakal diajukan sebagai bakal calon Pj Gubernur dipertimbangkan dengan matang oleh seluruh fraksi. 

“Tentunya mereka yang mengetahui Jakarta, seluk beluk Jakarta dan hatam tentang Jakarta. Jangan sampai nanti rekomendasi kita orang tidak mengerti Jakarta, takut nanti menjadi beban,” ujarnya. 

Misan mengatakan, siapapun kandidat yang terpilih sebagai Pj Gubernur DKI, diharapkan dapat menuntaskan sejumlah permasalahan di Jakarta dan membangun Ibu Kota lebih maju ke depannya. 

“Harapan kita dari DPRD, supaya PJ yang ditunjuk oleh Presiden ini langsung bisa running, bekerja dengan baik dalam menata Jakarta. Misalnya masalah banjir, dan macet. Terpenting punya trobosan baru yang bisa membuat Jakarta lebih maju,” tuturnya. 

Di sisi lain, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, berharap Pj Gubernur terpilih memiliki rekam jejak yang baik, netral, dan mengedepankan profesionalitas, sehingga mampu membuat Ibu Kota lebih maju.

“Sejalan dengan teman-teman semua bahwa dengan melihat track record calon yang ada, kita mengambil orang-orang yang memiliki kompetensi untuk bisa membangun Jakarta,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengingatkan, agar DPRD dapat melakukan fungsi pengawasan secara baik kepada Pj Gubernur terpilih secara rutin setiap tiga bulan sekali, sebagai bentuk evaluasi kinerja yang telah dilakukannya. 

“Catatan kita ada evaluasi tiga bulan sekali, Presiden sudah bilang untuk Pj harus ada laporan berkala per tiga bulan. Jadi bagaimana kita bisa ikut andil dalam proses hal evaluasi dalam memberikan saran kepada Presiden,” ujarnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI