Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Saat Pimpin Paripurna

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 12 September 2022 | 23:26 WIB
Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin (Ist)
Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin (Ist)

SinPo.id - Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin mengundurkan diri dari posisi pimpinan. Hal itu disampaikannya saat memimpin Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin, 12 September 2022.

Pengunduran diri itu dilakukan usai Anang tak hafal sila ke-empat Pancasila saat menerima elemen mahasiswa yang berdemo. Mahasiswa yang menolak kenaikan BBM ini sebelumnya meminta Anang menyebutkan sila dalam Pancasila.

Namun Anang salah menyebutkan sila ke-empat. Bahkan saat diulang, ia masih salah menyebut sila paling panjang dalam Pancasila tersebut.

Video pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin ini viral di media sosial.

"Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari kursi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang.

Anang juga meminta Sekertariat DPRD Kabupaten Lumajang segera membuat berita acara tertulis tentang pengunduran dirinya. Dia berharap apa yang menimpanya jadi pembelajaran bagi anggota DPRD Lumajang.

"Ini agar menjadi pembelajaran bagi semua anggota DPR siapapun dan dimanapun berada dan menjaga citra baik DPR,” jelasnya

Anang mengaku sangat malu lantaran tak hafal Pancasila. Oleh karena itu, ia memilih mundur demi menjaga citra baik DPRD Lumajang.

“Saya meminta maaf terhadap seluruh elemen masyarakat, dan warga NU," katanya.

Lebih jauh Anang juga mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang mendemonya. "Terima kasih terhadap mahasiswa yang menjadi alarm bagi kami,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI