Tiga Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Ditentukan Besok

Laporan: Zikri Maulana
Senin, 12 September 2022 | 17:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (SinPo.id/Instagram)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id - DPRD DKI Jakarta mengadakan Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) terkait mekanisme penentuan Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan pada Senin 12 September 2022. 

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selaku pimpinan dalam rapat Bamus mengatakan, Rapimgab tersebut akan digelar selama dua hari yakni, 12 dan 13 September 2022.

Pras sapaan akrabnya, menyampaikan pembahasan pertama pada hari ini ialah terkait mekanisme penentuan usulan tiga nama calon Pj Gubernur dari DPRD.

"Jadi hari ini kita mengadakan Bamus jam satu untuk menentukan bagaimana mekanisme daripada pengaturan tiga nama yang di buat oleh Kemendagri," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 12 September 2022.

Selanjutnya, Pras menyampaikan, Rapimgab hari kedua akan membahas terkait usulan tiga nama calon Pj Gubernur dari seluruh fraksi. Ia meminta setiap fraksi menyiapkan tiga nama untuk diusulkan. 

"Dan besok tanggal 13 September 2022, setelah paripurna Gubernur, itu kita rapat lagi. Saya minta kepada fraksi fraksi yang ada menyiapkan tiga nama," ujarnya. 

Lebih jauh, Politisi PDI Perjuangan itu, mengatakan, kelima pimpinan DPRD DKI pun turut serta mengusulkan terkait tiga nama calon kandidat Pj Gubernur. Hal ini akan dibahas setelah rapat paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

"Pimpinan juga lima orang itu juga menentukan juga. Jadi besok setelah paripurna, kita melaksanakan tiga nama itu siapa aja sih yang layak menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta," tambahnya. 

Sebelumnya diketahui, berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat harus sudah dikirimkan pada 16 September 2022, atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies habis.

Prasetyo menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo nantinya berjumlah enam orang.

Adapun, enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI