Unjuk Rasa PA 212 Rusuh, Mobil Komando dan Sejumlah Orang Dikepung Massa

Laporan: Zikri Maulana
Senin, 12 September 2022 | 15:56 WIB
Kericuhan massa PA 212 (SinPo.id/Zikri)
Kericuhan massa PA 212 (SinPo.id/Zikri)

SinPo.id - Aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh sejumlah elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi ketika sekelompok peserta aksi yang baru saja datang dianggap menimbulkan provokasi. 

Persatuan Alumni 212 (PA 212) diduga terganggu ketika tengah melakukan sholawat. Massa aksi PA 212 sempat bersitegang dan memaksa mundur sekelompok orang yang dinilai memprovokasi unjuk rasa tersebut.

Mobil komando dari massa yang baru datang juga diminta mundur sembari diteriaki provokator oleh PA 212. Mobil juga sempat dilempari botol hingga akhirnya meninggalkan lokasi unjuk rasa.

Sejumlah orang yang diduga sebagai provokator sempat dikejar hingga seorang di antaranya tercebur ke kolam. Ia akhirnya ditangkap oleh massa PA 212.

"Provokator lu," teriak massa aksi yang mengejar.

Salah seorang lainnya juga dikejar hingga ke bundaran Patung Kuda. Arus lalu lintas pun tersendat sementara, hingga akhirnya pihak kepolisian mengamankan pihak-pihak yang dianggap provokator.

"Jangan dipukuli, amankan, amankan, massa aksi mundur kembali, satu komando," teriak massa aksi.

Diketahui sebelumnya, Persatuan Alumni 212 (PA 212), Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR), dan Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar unjuk rasa penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat Senin, 12 September 2022.

Pantauan SinPo.id dilokasi sekitar pukul 13:20 WIB, massa aksi mendatangi kawasan tersebut dengan membawa sejumlah spanduk besar dan poster terkait penolakan kenaikan harga BBM.

Dengan menggunakan mobil komando, massa aksi melantunkan sholawatan sepanjang aksi. Dan menyampaikan tuntutan dengan cara membentangkan spanduk besar dan puluhan poster.

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan dalam bentuk tulisan tersebut antara lain, Pertama, turunkan harga BBM. Kedua, Turunkan harga-harga dan terakhir, Tegakkan Supremasi Hukum. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI