KPK Panggil GM Pesona Malioboro Terkait Suap Eks Walikota Yogyakarta
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil General Manager (GM) Hotel Pesonna Malioboro Joko Suparno Widiyanto terkait perkara suap pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta.
Penyidik lembaga antirasuah akan memeriksa Joko sebagai saksi untuk tersangka mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).
"Hari ini pemeriksaan saksi dan perkara TPK suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta, untuk Tersangka HS dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin 12 September 2022.
Ali menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut penyidik juga memanggil saksi lain, yaitu Joko Budi Prasetyo selaku Kepala Bagian Layanan Pengadaan Kota Yogyakarya; Tomy Galih Prasetyo alias Tomy Sudjiro selaku pihak swasta; dan Daniel Feriyanto selaku pihak swasta.
"Pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan," ujarnya.
Dalam perkwra ini KPK telah menetapkan mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyiti; Nurwidhihartana dan Triyanto Budi Yuwono sebagai tersangka penerima suap.
KPK juga menetapkan dua orang sebagai pemberi suap, mereka yaitu Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT SummareconAgung Tbk dan Direktur Utama PT Java Orient Properti (JOP) Dandan Jaya Kartika (DJK).
Dalam konstruksi perkara, pada saat dilakukan tangkap tangan Walikota Yogyakarta, Haryadi pada Kamis, 2 Februari 2022, Oon dan Dadan diduga memberi uang dalam bentuk mata uang asing sejumlah sekitar 27.258 Dolar Amerika, yang dikemas dalam tas goodiebag.
Selain itu, KPK juga mengungkap Haryadi menerima minimal Rp50 juta dalam rangkaian proses penerbitan IMB apartemen Royal Kedathon.

