Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Sudah Cair

Laporan: Tri Bowo Santoso
Senin, 12 September 2022 | 11:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SinPo.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk pekerja sudah dicairkan pemerintah sejak Jumat, 9 September 2022.

Penyaluran BSU tidak hanya melalui rekening Bank Himbara, tetapi dengan metode lain.

Penyaluran BSU bisa melalui PT Pos Indonesia. Penerima BSU juga dapat mengambil bantuan melalui Indomaret yang sudah bermitra dengan Pos Indonesia.

Berikut fakta BSU sudah cair.

1. Cair Mulai 9 September 2022

BLT subsidi gaji dipastikan cair mulai 9 September 2022. Pencairan BLT subsidi gaji akan diberikan untuk 5 juta tenaga kerja.

BLT subsidi gaji masuk dalam tambahan bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai pengalihan subsidi BBM.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah pun membuka peluang pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta bisa mendapat BLT subsidi gaji.

2. Pekerja yang Terima Bantuan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 yang salah satunya mengatur tentang pernyataan penerima BSU untuk pekerja atau Buruh.

Dalam Permenaker Nomor 10/2022, pada pasal 4 ayat (3) dijelaskan dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota.

 sinpo

Komentar: