Kerap Salah Sasaran, DPR Minta BPK dan BPKP Awasi Penyaluran Subsidi BBM
SinPo.id - Pemerintah menyebut selama ini subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) justru tidak tepat sasaran karena dinikmati oleh kalangan mampu. Data Kementerian Keuangan pun menyatakan hanya 5 persen subsidi bahan bakar Solar dan 20 persen subsidi bahan bakar Pertalite yang digunakan rumah tangga miskin.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengimbau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terus mengawal penyaluran berbagai subsidi dan bantuan sosial (bansos) agar semakin tepat sasaran. Apalagi yang ia temui langsung, banyak petani yang kesulitan mendapat pupuk subsidi, dan data penerima bansos yang tumpang tindih.
"Fakta lapangan ini tentu menjadi tugas besar bagi BPKP dan BPK untuk terus kawal perbaikan data, tata kelola, akuntabilitas, dan penyalurannya. Termasuk penyaluran bansos yang penting sebagai bantalan untuk lindungi daya beli masyarakat akibat penyesuaian tarif BBM,” ungkap Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPK dan BPKP, seperti disitat dari laman Parlementaria.
Politisi Partai Golkar ini juga mendorong BPKP untuk terus mengawasi dan memeriksa pelaksanaan pembangunan infrastruktur publik khususnya di bidang pendidikan. Terutama dalam hal pengawasan atas pembangunan sekolah.
"Makanya, BPKP harus pastikan anggaran pendidikan memang untuk menunjang kemajuan dunia pendidikan dan agar tidak disalahgunakan oknum tertentu,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan persoalan mengenai BBM bersubsidi maupun bantuan sosial dikarenakan masalah akurasi data penerima.
"Waktu itu hampir 50 persen datanya tumpang tindih dengan data desa. Tapi itu semua sudah diperbaiki. Walaupun pasti masih ditemukan data yang belum masuk. Makanya dibuka mekanisme untuk mendaftarkan itu di DTKS oleh Kemensos,” ungkap Yusuf.
Selain itu, Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif juga menegaskan bahwa BPK terus melakukan pemeriksaan terhadap anggaran untuk subsidi BBM dan bantuan sosial setiap tahun.
“Untuk subsidi khususnya dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat. Khususnya untuk menghitung berapa beban subsidi yang seharusnya dibayar pemerintah kepada BUMN operator terkait,” ujar Bahtiar.