Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dijemput Paksa KPK

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 08 September 2022 | 15:17 WIB
Eltinus Omaleng/SinPo.id
Eltinus Omaleng/SinPo.id

SinPo.id -  Bupati Mimika Eltinus Omaleng tersangka korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua tiba di Gedung Merah Putih Jakarta pada Kamis siang, 8 September 2022.

Lembaga antirasuah menangkap paksa Eltinus Omaleng di Jayapura, Papua dan dibawa ke Jakarta karena tidak kooperatif saat dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

Pantauan wartawan di lapangan, Eltinus tiba di Gedung KPK Jakarta, pada pukul 12.44 WIB. Ia sudah mengenakan rompi orange dengan kedua tangan terborgol saat turun dari mobil.

Ia terlihat membawa goodiebag berwarna putih saat digelandang masuk ke gedung lembaga antirasuah dengan dikawal ketat tiga anggota Satgassus Brimob Polda Papua berseragam lengkap.

Sebelumnya KPK melakukan penjemputan paksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng di wilayah Jayapura, Papua pada Rabu 7 September 2022.

Sebelum diberangkatkan ke Gedung Merah Putih Jakarta, KPK mengamankan terlebih dahulu Eltinus Omaleng di Mapolda Papua.

"Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Rabu 7 September 2022.

"Selanjutnya yang bersangkutan (Eltinus Omelang) telah diamankan di mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," ujarnya.

Penjemputan paksa terhadap Eltinus Omelang dilakukan menyusul penetapannya sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI