Bekas Pimpinan KPK Tuding Adanya Politisasi Terkait Kasus Fomula E
SinPo.id - Bekas anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjojanto (BW) turut menanggapi terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK terkait penyelidikan kasus Formula E Jakarta.
Menurut pria yang karib disapa BW ini, kewenangan Penyelidik KPK untuk memanggil seseorang harus dihormati. Penyelidik mempunyai otoritas untuk memanggil seseorang. Ia mengapresiasi kesediaan Anies dalam memenuhi pemanggilan tersebut.
"Sikap Anies Baswedan dengan merespon secara untuk menghadiri undangan dari Penyelidik KPK juga perlu diapresiasi karena ditujukan untuk “membantu” KPK agar semuanya menjadi jelas," ujar bekas pimpinan KPK ini dalam keterangannya, Rabu 7 September 2022.
Namun, BW menuding adanya politisasi yang dilakukan dalam pemanggilan tersebut. Pasalnya, ada beberapa anggota parlemen yang terus menerus mempolitisasi program Formula E tersebut.
"Ada faktual konteks berupa politisasi yang tak bisa dilepaskan dari isu Formula E ini. Anggota parlemen PSI dan PDIP dari DPRD DKI Jakarta secara intensif, terus menerus, melakukan 'politicking dan provokasi' untuk mempolitisasi salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan justru untuk kepentingan pemerintah dan warga Jakarta," ujarnya.
Lebih lanjut, BW mempertanyakan apa yang akan dilakukan KPK paska pemberian keterangan Anies Baswedan atas pemangilannya tersebut.
"Apakah Pimpinan KPK akan tunduk pada hasil dan kesimpulan penyelidikan dan tidak mencari-cari alasan dan memaksakan kehendaknya untuk mentersangkakan Anies," pungkasnya.