DPRD DKI : Usulan Nama Pj Gubernur Libatkan Semua Fraksi
SinPo.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengatakan terkait usulan nama calon penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan akan dibahas melalui mekanisme pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang melibatkan seluruh fraksi di DPRD.
"Nanti melalui mekanisme Rapimgab, sudah pasti melibatkan fraksi-fraksi. Tetapi mekanismenya seperti apa, nanti akan dibaca lagi surat dari kemendagri," Ujar Rani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 7 September 2022.
Rani menuturkan, dalam mekanisme penentuan Pj Gubernur yang dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPRD tersebut diharapkan prosesnya dilakukan secara transparan mungkin.
"Sembilan fraksi punya nama kan harus dikerucutkan, itu sistem kami, tetapi yang berdasarkan pembahasan bersama," ujarnya.
Selain itu, Politisi Partai Gerindra itu berharap, siapapun kandidat yang terpilih sebagai Pj Gubernur DKI nantinya, harus paham betul kondisi dan situasi Ibu Kota Jakarta.
"Terus orang yang memang dirasa mumpuni dirasa mampu mengerjakan tugas Gubernur, Wagub yang memang belum diselesaikan. Dan bisa mengakomodir, bekerja sama dengan semua pihak," tuturnya.
Lebih lanjut, Rani menjelaskan, bahwa mekanisme penugasan Pj Gubernur DKI Jakarta adalah ketika masa jabatan Anies selesai yakni pada 16 Oktober 2022.
"Tanggal 13 itu pengumuman akhir masa jabatan Gub-Wagub. Emang itu aturannya 30 hari sebelum masa berakhir. Tetapi mekanisme nama dan Pj itu bertugas setelah mereka berdua lengser. Masa akhir mereka bertugas 16 Oktober," tandasnya.