Pembunuhan Brigadir J, Bareskrim Polri Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 07 September 2022 | 11:03 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (SinPo.id/Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu ditetapkan terkait statusnya sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Pemeriksaan yang berlangsung hari ini Rabu, 7 September 2022. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Pemeriksaan terhadap FS (Ferdy Sambo) direncanakan penyidik Dit Siber hari ini di Mako Brimob," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (Lie Detector). Rencananya, pemeriksaan Sambo akan dilakukan pada Rabu, 7 Agustus 2022.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan hal tersebut. Kata dia, hasil pemeriksaan menggunakan lie detector akan diteliti di Puslabfor Polri di Sentul, Jawa Barat.

"Rencananya (Sambo diperiksa dengan lie detector) seperti itu," kata Andi.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI