Diperiksa Pakai Lie Detector, Tiga Tersangka Pembunuh Brigadir J Berkata Jujur

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 06 September 2022 | 21:48 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (Ist)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (Ist)

SinPo.id - Lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J diperiksa Bareskrim Polri dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector). Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, lie detector hanya digunakan saat penyidik mengajukan pertanyaan kunci.

"Hanya untuk pertanyaan kunci," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 6 September 2022.

Andi tidak menjelaskan pertanyaan kunci seperti apa yang dimaksud. Karena tiap pertanyaan yang diajukan pada tiap tersangka berbeda-beda.

"Berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ucapnya.

Sementara, kata Andi, ada tiga tersangka yang diperiksa menggunakan lie detector. Mereka yakni Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan.

Pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk. Namun dirinya tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka pembunuhan Brigadir J itu.

"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," ucapnya.sinpo

Komentar: