Mardiono, Triliuner Yang Kini Pimpin Partai Berlambang Ka'bah
SinPo.id - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan Muhammad Mardiono menjadi Pelaksana tugas Ketua Umum (Plt Ketum) menggantikan Suharso Monoarfa.
Partai berlambang Ka'bah itu melangsungkan Mukernas di Banten sejak Minggu hingga Senin, 4 sampai 5 September 2022.
Muhammad Mardiono dikenal sebagai seorang pengusaha dan politisi Partai Persatuan Pembangunan. Ia diketahui merupakan anggota dewan pertimbangan presiden atau Wantimpres sejak 13 September 2019.
Pria kelahiran Yogyakarta, 11 Juli 1957 itu pernah menjabat Wakil Ketua Umum DPP PPP dan Ketua DPW PPP Provinsi Banten. Mardiono pernah masuk kedalam radar sebagai calon gubernur Banten pada 2017, tetapi ia menolak.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Banten Bidang Industri dan Perdagangan pada periode 2002-2007.
Selain itu, pada periode 2007-2012 dan 2012-2017, Mardiono menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Banten.
Sebagai seorang pengusaha, Mardiono pernah menjabat sebagai CEO dan pemilik BCS Group dan Buana Centra Swakarsa; kemudian CEO dan pemilik PT Cipta Niaga Internasional.
Selanjutnya PT Serang Asri Hotel; PT Bahari Caraka Sarana; PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Muámalah Cilegon; Serang dan Tangerang; dan sebagai CEO dan pemilik PT Albantani Cipta Niaga dan PT Walle Jasa Pratama.
Sementara itu dalam laporkan LHKPN ke KPK pada 30 Maret 2022 saat menjabat sebagai Anggota Wantimpres, Mardiono terhitung mempunyai harta kekayaan mencapai Rp1,27 triliun.
Harta itu terdiri dari 179 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Yogyakarta, Banten hingga Jakarta dengan estimasi nilai seluruhnya sebesar Rp676.591.790.000 atau Rp676 miliar dan seluruh tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri.
Mardiono juga tercatat memiliki 11 unit mobil dan lima kendaraan motor dengan harga seluruhnya Rp7.725.950.000 atau Rp7, 7 miliar.
Kemudian Ia mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp1.125.000.000 atau Rp1,1 miliar; surat berharga senilai Rp704.548.601.138 atau Rp704; kas dan setara kas senilai Rp6.627.516.380 atau Rp6,6 miliar dan harta lainnya senilai Rp23.743.889.203 atau Rp23 miliar.