Tak Ingin Ada Rangkap Jabatan, Sekjen PPP akan Mundur dari Pimpinan Komisi V
SinPo.id - Waketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan, jika dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) hanya memutuskan pergantian Ketua Umum Suharso Monoaefa dalam struktur partai.
"Sementara ini memang yang disepakati tidak ada perubahan posisi-posisi yang lain kecuali posisi Ketum. Sekjen tetap Arwani," kata Arsul kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin 5 September 2022.
Karena pergantian pucuk pimpinan dikarenakan PPP tak ingin ada rangkap jabatan, maka Arwani juga akan mundur sebagai pimpinan Komisi V DPR RI. Seperti diketahui, Arwani saat ini menjabat sebagai wakil Komisi V DPR RI.
"Sekjen tetep jadi anggota DPR, tetapi tidak menjabat lagi di pimpinan AKD, maka pak Arwani mengundurkan diri dari posisi wakil ketua komisi V," tuturnya.
Lebih jauh Arsul menjelaskan pergantian pucuk pimpinan dilakukan lantaran PPP ingin Suharso fokus menjadi Menteri dalam membantu pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Saat ini Suharso tercatat sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas.
"Jadi itu kulminasi dari kesadaran, keinginan agar ada diferensiasi atau pemisahan fungsi-fungsi antara fungsi kepartaian yang dibutuhkan untuk meningkatkan konsolidasi dan memfokuskan kerja-kerja kepartaian," ucapnya.
Sebelumnya, Waketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, partainya telah menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas). Hasil Mukernas tersebut salah satunya yakni menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
"Tadi malam PPP mengadakan Mukernas forum tertinggi kedua di bawah Muktamar. Dalam forum Mukernas itu memang ada keputusan, untuk mengangkat Pak H. Mardiono jadi Plt Ketum PPP," ujar Arsul.
Menurut Arsul, PPP secara internal telah lama membahas soal pucuk pimpinan PPP. Partai berlambang Ka'bah itu tak ingin jika pimpinan mereka merangkap jabatan, agar konsolidasi PPP sebagai partai bisa lebih diintensifkan dan ditingkatkan.
"Kalau yang jadi pimpinan PPP itu tidak merangkap di jajaran pemerintahan," ucapnya.