Pertamina: Harga Pertamax Rp 14.500/liter Ikuti Tren Harga Minyak Dunia
SinPo.id - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan penetapan harga jual Pertamax Rp 14.500/liter sudah sesuai regulasi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Menurut dia, jika dibandingkan dengan seluruh produk RON 92, harga Pertamax masih paling kompetitif.
“Ini adalah komitmen Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional. Dari segi harga juga tetap dijaga paling kompetitif," tuturnya pada Sabtu 3 September 2022.
Menurut dia, penyesuaian harga ini akan terus diimbangi dengan ketersediaan stok serta jaminan distribusi ke seluruh SPBU di Indonesia. Untuk itu, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir, dan ke depan harga Pertamax akan terus dievaluasi mengikuti tren harga minyak dunia.
"Ini sudah berlaku ketika kemarin Pertamina mengevaluasi dan menurunkan harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex,” ujarnya.
Selama beberapa bulan terakhir ini harga Pertamax tidak disesuaikan secara berkala mengikuti tren ICP, sehingga sampai saat ini harga jual Pertamax terdapat selisih dengan harga keekonomian. Tercatat sejak Maret hingga September 2022, kata dia, BBM RON 92 yang setara Pertamax sudah disesuaikan secara berkala oleh badan usaha lain, sedangkan Pertamax baru sekali penyesuaian harga pada April lalu.
Melihat tren ICP yang masih cukup tinggi pada Bulan Agustus lalu sekitar 94.17 USD/Barel, Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru Pertamax yang berlaku mulai tanggal 3 September. Harga jual Pertamax ditetapkan Rp 14.500 per liter untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5%.