YLKI : Kenaikan Harga BBM Jangan dimanfaatkan menaikan kebutuhan Pangan

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 04 September 2022 | 16:13 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)

SinPo.id -  Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan kenaikan harga bahan bakar minya atau BBM tak dimanfaatkan alasan menaikan harga pangan. Pemerintah diminta menjamin rantai pasok komoditas bahan pangan tak terdampak signifikan paska kenaikan harga BBM.

"Jangan jadikan kenaikan harga BBM untuk aji mumpung menaikkan komoditas pangan, dan komoditas lainnya," kata ketua pengurus harian YLKI, Tulus Abadi, Minggu, 4 September 2022.

Tulus juga mengingatkan pemerintah menyederhanakan jalur distribusi sehingga lancer sehingga tak menjadi alasan para pedagang maupun konsumen menaikan harga bahan pangan.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus tetap memberikan subsidi pada angkutan umum, atau insentif lainnya. Sehingga kenaikan tarifnya tidak terlalu tinggi,” kata Tulus menambahkan.

Tingginya kenaikan angkutan umum, justru akan kontra produktif bagi pelaku usha angkutan itu sendiri karena akan ditinggalkan konsumennya yang berpindah ke sepeda motor.

Sedangkan kenaikan harga BBM harus diikuti upaya reformasi alokasi subsidi BBM sehingga penerima subsidi BBM benar-benar pada masyarakat yang berhak.

"By name by address, bukan seperti sekarang. Menurut kajian Bank Dunia, 70 persen subsidi BBM tidak tepat sasaran, karena dinikmati kelompok menengah dan mampu. Fenomena ini tidak boleh dibiarkan," kata Tulus menjelaskan.

Pemerintah melalui kementerian ESDM resmi menaikan harga BBM subsidi dan juga non subsidi ESDM. Dengan besaran harga jual Pertalite sebesar Rp10 ribu, Solar Subsidi Rp 6.800 dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter.

Kenaikan harga itu berlaku pada pukul 14.30 WIB, satu jam sejak reami diumumkan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Konferensi Pers bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, kemarin, Sabtu, 3 September 2022.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI