8 Provinsi Catat Nol Persen Kasus PMK, Mana Saja?
SinPo.id - Sebanyak 8 provinsi di Indonesia sudah nol kasus Penyakit Mulut Kuku (PMK) menurut data dari Badan Nasoinal Penanganan Bencana (BNPB) Republik Indonesia.
Delapan provinsi nol kasus PMK tersebut adalah DKI Jakarta, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Barat.
"Sejak 15 Agustus 2022 hingga sekarang tidak ditemukan lagi kasus PMK di delapan provinsi ini," kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI Jarwansyah dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Minggu, 4 September 2022.
Sementara itu, kasus PMK secara nasional tertinggi terjadi di Jawa Timur, yaitu sebanyak 64.207 kasus; Jawa Tengah 17.159 kasus; Nusa Tenggara Barat 16.099; dan Bangka Belitung berada pada urutan ke-15 dengan jumlah kasus kurang dari 100.
"Angka kesembuhan ternak terpapar PMK di Babel (Bangka Belitung) cukup tinggi, yakni di atas 95 persen dan diharapkan Babel bisa menjadi nol kasus," ujar Jarwansyah.
Menurutnya penularan virus PMK yang begitu cepat, karena tidak hanya terjadi melalui kontak fisik sesama hewan, namun dapat juga melalui manusia, barang, kendaraan dan media lain sebagai carrier serta dapat melalui udara.
"Sesuai arahan Kepala Satgas PMK, kami imbau agar Pemprov Kepulauan Babel dengan pemkab berkolaborasi dalam melaksanakan empat strategi utama penanganan PMK, yakni biosecurity, pengobatan, pemotongan bersyarat, dan vaksinasi," ungkapnya.