Pemerintah Resmi Menaikkan Harga Pertalite Jadi Rp10 Ribu Perliter
SinPo.id - Pemerintah akhirnya secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non subsidi.
Kenaikan harga BBM tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi persnya disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube, Sekretariat Presiden pada Sabtu, 3 September 2022.
"Hari ini tgl 3 september 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan ubtuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain, pertalite dari Rp7.650 perliter menjadi Rp10 perliter, kemudian solar subsidi dari Rp5.150 rupiah perliter menjadi Rp6.800 perliter," kata Arifin.
Selain BBM subsidi, harga BBM non subsidi, pertamax juga ikut mengalami kenaikan
"Pertamax non subsidi Rp12.500 perliter menjadi Rp14500 perliter," kata Arifin.
Arifin menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian atau kenaikan harga ini berlaku setelah satu jam diumumkan.
"Ini berlaku satu jam sejak diumumkan penyesuaian saat ini. Jadi berlaku pukul 14.30 WIB," tukas dia.

