Satu Pelaku Pembunuhan Warga Papua Masih Buron

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 31 Agustus 2022 | 05:37 WIB
Ilustrasi/pixabay
Ilustrasi/pixabay

SinPo.id -  Satu orang pelaku pembunuhan warga Papua sejauh ini dinyatakan masih buron.

Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengakui berdasarkan pemeriksaan sementara terungkap pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika dilakukan 10 orang termasuk enam anggota TNI-AD.

Dari 10 orang pelaku seorang diantaranya masih buron yaitu RMH, sedangkan sembilan pelaku yang sudah ditahan di Mapolres Mimika dan Sub Pomdam XVII Cenderawasih di Timika.

"RMH merupakan salah satu otak pembunuhan yang terjadi Senin malam 22 Agustus 2022," jelas Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Papua, Selasa, 30 Agustus 2022.

Dirkrimum Polda Papua juga mengatakan, dari empat korban baru ditemukan tiga jasad yang kondisinya tidak lengkap. 

Saat ini tim SAR gabungan sedang melakukan pencaharian mengingat jasad yang ditemukan tidak lengkap karena jasadnya dimutilasi.

Keempat warga yang menjadi korban pembunuhan yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnya belum diketahui identitasnya.

Pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, dan jasad korban dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

 Kasusnya terungkap setelah Jumat, 26 Agustus 2022 jasad Arnold Lokbere ll, Sabtu, 27 Agustus 2022 dan Senin, 29 Agustus 2022 kembali ditemukan sesosok jasad yang belum diketahui identitasnya.

Modus yang dilakukan diduga faktor ekonomi namun untuk memastikannya penyidik masih terus melakukan pemeriksaan, jelas Kombes Faizal.

Ke 10 pelaku pembunuhan yang terdiri dari empat warga sipil APL alias Jeck, DU, R, dan RMH, sedangkan yang anggota TNI-AD dari Brigif 20 yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI