DPRD Minta Pemprov DKI Prioritaskan Pembangunan TPU di Kepulauan Seribu

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 30 Agustus 2022 | 22:35 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda. Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda. Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta

SinPo.id - Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten Kepulauan Seribu jadi program prioritas Pemprov DKI. Mengingat bahwa kebutuhan TPU di wilayah tersebut sangat mendesak. 

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda mendorong Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta untuk memprioritaskan pembuatan TPU di seluruh pulau yang berpenghuni, pada tahun anggaran 2023 mendatang.

“Itu menjadi catatan kita, bahwa Pulau Seribu warga DKI juga yang memang harus kita perhatikan dan fasilitasi agar mendapatkan APBD untuk membuat pemakaman,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 30 Agustus 2022. 

Ida mengatakan, banyak warga Kepulauan Seribu harus susah payah memakamkan kerabat dan keluarga karena harus mencari lahan di Jakarta. Pasalnya, mereka harus menyebrang menggunakan kapal ke Jakarta dengan waktu yang cukup lama.

“Ini jadi catatan serius kita bahwa 2023 ini hukumnya wajib harus ada di Pulau yang berpenghuni. Prioritas memang yang banyak penduduknya. Sebenarnya disana ada makam, tapi punya perorangan, jadi banyak yang memilih ke darat,” ujarnya. 

Hal senada juga diungkap anggota Komisi D Muhammad Idris. Ia mengaku usulan ini sudah diajukan sejak tahun 2019 lalu, namun tidak kunjung terealisasi. Sementara di lima wilayah kota administrasi, selalu ada kegiatan pembebasan lahan untuk pelebaran makam.

“Sudah jadi permasalahan bertahun dan belum ada solusi sampai detik ini. Saya berharap bagaimana caranya masyarakat Pulau Seribu mendapatkan hak yang sama seperti lima wilayah lainnya. Ini tanggung jawab Pemda,” tuturnya. 

 sinpo

Komentar: