51 Adegan Rampung, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dilanjutkan ke Rumah Dinas Sambo

Oleh: Ardi
Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Putri Candrawathi melakukan reka adegan pembunuhan Brigadir J (Polri TV)
Putri Candrawathi melakukan reka adegan pembunuhan Brigadir J (Polri TV)

SinPo.id -  Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo masih berlangsung hingga Selasa 30 Agustus 2022 sore. Sampai saat ini, ada 51 adegan yang telah selesai dilaksanakan.

"(Selesai,-red) sudah adegan ke-51. Break satu jam istirahat, salat, dan makan. Tinggal yang Duren Tiga, habis ini berangkat," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jendral Dedi Prasetyo, saat dihubungi pada Selasa 30 Agustus 2022.

Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi telah memeragakan 51 adegan. Adegan tersebut terbagi dari peristiwa di Magelang ada 16 adegan yang lokasinya diganti dan sebanyak 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga.

Untuk reka adegan selanjutnya akan berpindah ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Selanjutnya kelima tersangka ini akan memeragakan 27 adegan. Dedi menyampakan bahwa saat ini pihaknya tengah istirahat terlebih dahulu, dan selanjutnya melanjutkan rekonstruksi di Duren Tiga.

Untuk diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan pada Selasa 30 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya hadir di lokasi untuk melakukan rekonstruksi. 

"Untuk tersangka saat ini sudah hadir Irjen FS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa 30 Agustus 2022.

Setidaknya ada 78 adegan rekonstruksi yang akan diperagakan. 78 adegan rekonstruksi itu meliputi tiga lokasi.

"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7, dan tanggal 8 Juli. Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J. Kemudian di rumah kompleks Duren
Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brirgadir J," ujar Dedi

Rekonstruksi akan menghadirkan seluruh tersangka. Para tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf akan hadir dalam proses rekonstruksi.

"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," jelas Dedi.

Bukan hanya para tersangka, sambung Dedi, rekonstruksi akan dihadiri oleh para kuasa hukum. Selain itu, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.

"Tersangka tentunya didampingi pengacara. Nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum," tambahnya
sinpo

Komentar: