Bakal Bertemu Ferdy Sambo, LPSK Siapkan Pengawalan Terhadap Bharada E

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 21:18 WIB
Bharada E (SinPo.id/Ashar)
Bharada E (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan pengawalan, dan perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Hal ini terkait posisi Bharada E saat ini yang menjadi justice collaborator.

Seperti diketahui, Polri berencana melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam rekonstruksi, Polri akan menghadirkan semua tersangka, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E.

“Jika memang akan dilakukan rekonstruksi, dan (Bharada E) dihadirkan, maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami,” ujar Jubir LPSK, Rully Novian saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Rully menjelaskan, LPSK akan berkomunikasi dengan penyidik terkait pengamanan Bharada E. LPSK berkoordinasi mengenai hal teknis terkait status Bharada E

“Tentu ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik,” katanya.

Sebelumnya, Polri berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022. Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"Tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga. Rekonstruksi akan menghadirkan seluruh tersangka," kata Dedi.

Para tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf akan hadir dalam proses rekonstruksi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI