Bharada E dan Ferdy Sambo akan Bertemu pada Rekonstruksi di Duren Tiga Selasa Mendatang

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 20:02 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

SinPo.id -  

Polri berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022. Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"Tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga. Rekonstruksi akan menghadirkan seluruh tersangka," kata Dedi.

Para tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf akan hadir dalam proses rekonstruksi.

"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," jelasnya.

Bukan hanya para tersangka, sambung Dedi, rekonstruksi akan dihadiri oleh para kuasa hukum. Selain itu, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.

"Tersangka tentunya didampingi pengacara. Nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI