Pasca Dipecat, Gerindra Siap PAW Syukri Zen dari Kursi DPRD Sumsel

Laporan: Bayu Primanda
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:41 WIB
Syukri Zen (kanan) /pojoksatu
Syukri Zen (kanan) /pojoksatu

SinPo.id -  Partai Gerindra secara tegas akan melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Syukri Zen, anggota DPRD Palembang yang melakukan penganiayaan di sebuah SPBU di Palembang.

Keputusan PAW ini berdasarkan rekomendasi dari hasil putusan Majelis Kehormatan Partai atas perbuatan Syukri Zen.

"Memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum partai Gerindra untuk melakukan Pergantian Antarwaktu terhadap saudara Syukri Zen," kata Pimpinan sidang MKP, Maulana Bungaran saat membacakan putusannya, Jumat, 26 Agustus 2022.

MKP juga menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan Syukri Zen telah mencederai kehormatan partai, dan menjadi salab satu pelanggaran berat terhadap AD/ART Gerindra.

Senada dengan hal itu, Ketua Organisasi Keanggotaan Kaderisasi (OKK) DPP Gerindra Prasetyo Hadi menyampaikan permohonan maaf pada rakyat Indonesia atas tindak kekerasan anggotanya, yang merupakan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen terhadap seorang wanita di SPBU.

"Saya selaku Ketua Organisasi Keanggotaan Kaderisasi DPP Gerindra, pertama, tentu memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus masyarakat Sumatera Selatan dan Palembang, atas adanya kejadian yang sangat tidak kami harapkan dari seorang kader Gerindra," kata Prasetyo Hadi saat dikonfirmasi, 26 Agustus 2022.

Sebagai informasi, kini Syukri Zen telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah SPBU di Palembang, Sumatera Selatan.

Video penganiayaan tersebut bahkan viral di media sosial hingga membuat geram publik.

Teranyar, Syukri yang kini telah berstatus tersangka ditahan di Polrestabes Palembang untuk 20 hari pertama dan menjalani proses penyidikan di lokasi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI