Sudah Kelewat Malam, Pemeriksaan Putri Candrawathi Dihentikan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 01:49 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (SinPo.id/Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Polri memutuskan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dihentikan. Seperti diketahui istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini dihentikan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo turut membenarkan informasi tersebut.

"Pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam," ujar Dedi di Mabes Polri, Jumat, 26 Agustus 2022.

Pemeriksaan, kata Dedi, akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 31 Agustus 2022 mendatang. Untuk kali ini, Putri telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam.

Putri diketahui datang ke Mabes Polri sekira pukul 10.45 WIB. Sekitar pukul 23.00 WIB, Putri dibawa kembali ke Mako Brimob.

"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup (informasi yang didapat penyidik dari Putri)," jelasnya.

Seperti diketahui, suami Putri, Irjen Ferdy Sambo diberhentikan dari Polri karena kasus pembunuhan Brigadir J. Sambo terbukti melakukan pelanggaran etik dan perbuatan tercela karena kasus tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI