Ketua IPW Sebut Ada Anggota DPR yang Pengaruhi Kasus Ferdy Sambo

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:14 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Foto: SinPo.id/Galuh
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Foto: SinPo.id/Galuh

SinPo.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkap, ada dua anggota DPR yang menghubunginya pasca terjadinya pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satunya, kata Sugeng, mencoba mempengaruhi IPW dengan memberikan penjelasan bahwa tersangka FS hanyalah korban, dan menyebut Brigadir J sebagai pelaku kejahatan.

"Ada tiga orang yang bicara dengan saya, pokoknya ada dua orang yang mempengaruhi, yang satu anggota DPR, yang satu dari kepolisian, sedangkan yang satu anggota DPR hanya bertanya latar belakang saja," kata Sugeng saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Selain itu, pihaknya juga mengatakan, bahwa sejak awal kasus itu mencuat ke publik, IPW sudah memiliki prinsip untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakkta (TGPF) dan mendorong Polri untuk menonaktifkan tersangka FS.

"Padahal waktu itu informasi masih gelap, dan dikuasai oleh narasi yang kuat, bahkan didukung Mabes Polri bahwa FS ini didzalimi, terjadi pelecehan, pengancaman, oleh Brigadir J. Tapi waktu itu saya menyatakan 'Tidak!' ini harus diperiksa," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya tetap tidak akan menyebut siapa nama anggota dewan yang telah berusaha mempengaruhinya, demi menjaga marwah DPR.
 sinpo

Komentar: