Komnas HAM Berencana Panggil Kembali Istri Ferdy Sambo

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:22 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (SinPo.id/Ashar)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan akan kembali bertemu dengan Putri Candrawathi (PC) terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ya mereka (Komnas HAM dan Komnas Perempuan) sedang upayakan, kan sekarang (PC) sedang dalam perawatan. Jadi harus koordinasi dengan tim kesehatannya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 25 Agustus 2022.

Namun, Taufan memastikan pemeriksaan ulang terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu tidak akan mempengaruhi hasil rekomendasi laporan obstruction of justice yang telah dirampungkan.

"Untuk laporan karena fokus obstruction of justice itu sudah cukup, cuma kan ada keinginan untuk mendalami peristiwa-peristiwa lain yang di Magelang itu," ujar Taufan.

Selain itu, pihaknya juga akan kembali mendalami keterangan-keterangan dari Putri Chandrawathi yang telah diperiksa oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada Sabtu 20 Agustus 2022 lalu.

"Ya mereka (tim Komnas HAM dan Komnas Perempuan) sudah berhasil mendalami, tapi belum sepenuhnya. Jadi tetap akan coba lagi nanti dengan tim Komnas HAM yang perempuan untuk kembali mengkroscek keterangan-keterangan dari PC," kata Taufan.

Diketahui, Komnas HAM akan segera melaporkan rekomendasi obstraction of justice ke Mabes Polri terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada pekan ini, Jumat, 26 Agustus 2022

Selain ke Polri, Komnas HAM juga akan memberikan rekomendasi tersebut kepada DPR RI dan Presiden Joko Widodo.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI