Geledah Rumah Rektor Unila, KPK Temukan Uang Pecahan Rupiah dan Asing
SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang pecahan rupiah dan mata uang asing dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani di Lampung.
Penggeledahan lanjutan tersebut dilakukan untuk mencari tambahan barang bukti terkait suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila, Lampung.
"Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung, ditemukan sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.
Ali menjelaskan, selain di rumah tersangka Karomani, penyidik lembaga antirasuah juga melakukan penggeledahan di rumah milik tersangka lain. Dalam penggeledahan tersebut KPK juga mengamankan kembali beberapa dokumen terkait administrasi kemahasiswaan dan barang elektronik.
"Tim Penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka," ujar Ali.
Pada penggeledahan di beberapa lokasi sebelumnya, penyidik KPK telah mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen dan bukti elektronik. Barang bukti tersebut telah dilakukan penyitaan untuk kemudian dilakukan konfirmasi kepada saksi yang diagendakan untuk dipanggil.
KPK berharap para saksi koperatif hadir dan mau memberikan keterangan apa adanya, seluruh apa yang diketahuinya di hadapan tim penyidik.
"Sehingga rangkaian perbuatan dugaan korupsi perkara ini makin jelas dan terang," tegasnya.
Sebelumnya KPK mengungkap adanya dugaan praktik suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) 2022. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Sebagai penerima suap yaitu Rektor Unila, Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta sebagai pemberi suap Andi Desfiandi (AD). KPK mengungkap Rektor Unila, Karomani diduga mematok tarif mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta per orang agar diloloskan menjadi mahasiswa Unila.

