Penangkapan 78 Pelaku Judi Online Di PIK Ternyata Atensi Kapolri

Laporan: Glen
Rabu, 24 Agustus 2022 | 09:50 WIB
Kombes Pol Endra Zulpan/Humas Polri
Kombes Pol Endra Zulpan/Humas Polri

SinPo.id -  Sebanyak 78 orang ditangkap karena diduga terlibat judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. 

 

Upaya itu dilakukan atas instruksi Kapolri Jenderal Polisi Sigit Prabowo.

"Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 23 Agustus 2022.

Dari 78 orang, sebagian di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurut dia, upaya penggerebekan itu dilakukan sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya setelah menerima perintah Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Untuk diketahui, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran memerintahkan anggota untuk menjadikan arahan Kapolri sebagai pedoman.

Salah satu di antaranya memberantas kejahatan judi. sinpo

Komentar: