Penangkapan 78 Pelaku Judi Online Di PIK Ternyata Atensi Kapolri
SinPo.id - Sebanyak 78 orang ditangkap karena diduga terlibat judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Upaya itu dilakukan atas instruksi Kapolri Jenderal Polisi Sigit Prabowo.
"Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 23 Agustus 2022.
Dari 78 orang, sebagian di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, upaya penggerebekan itu dilakukan sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya setelah menerima perintah Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Untuk diketahui, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran memerintahkan anggota untuk menjadikan arahan Kapolri sebagai pedoman.
Salah satu di antaranya memberantas kejahatan judi.
GALERI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu