DPR Pastikan Kenaikan Harga BBM Tidak Lebih dari 30 Persen

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 22 Agustus 2022 | 18:40 WIB
anggota badan anggaran DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
anggota badan anggaran DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id -  Anggota dewan perwakilan rakyat di senayan minta agar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak lebih dari 30 persen. Saat ini badan anggaran DPR di Senayan belum mengetahui hitungan kenaikan yang akan ditetapkan oleh pemerintah.

"Ya itung-itungannya kita belum paham nanti seperti apa Pak Presiden. Tapi kalau kami di Badan Anggaran (Banggar) DPR, kami menghitung, ya maksimal tidak lebih dari 30 persen," kata anggota badan anggaran DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, Senin 22 Agustus 2022.

Menurut Cucun, kenaikan harga BBM sudah pasti akan diterapkan untuk menutup membengkaknya angka subsidi yang menyedot Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Kalau melihat perkembangan antara komunikasi di sektor keuangan, dengan pemerintah dan juga DPR, itu sudah jelas pasti akan ada kenaikan," kata Cucun menambahkan.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan masih menunggu pemerintah untuk mengkonsultasikan perhitungan dan pertimbangannya sebelum diumumkan. Badan anggaran akan melihat pertimbangan pemerintah berapa persen menaikkannya, sedangkan lembaganya juga punya hitungan sendiri.

“Rencana ya dalam satu atau dua minggu ini Presiden akan mengkonsultasikan dulu dengan DPR kemudian diumumkan nanti kenaikan BBM," kata Cucun memastikan.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI