Keliru Jika Ada Usulan Penonaktifan Kapolri Gegara Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 22 Agustus 2022 | 16:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/SinPo.id/Ashar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/SinPo.id/Ashar

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi lll Desmond Junaidi Mahesa menanggapi usulan soal penonatifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut dari penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Desmond usulan tersebut tak berdasar, lantaran Kapolri Listyo sejauh ini justru berhasil membongkar pelaku utama dalam pembunuhan tersebut yang tak lain Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Ya kalau saya pribadi melihat ini sebagai upaya pembenahan. Saya mengapresiasi pak Sigit. Kalau diganti apakah kasus bisa terbuka seperti sekarang," ujar Desmond kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin 22 Agustus 2022.

Sebelumnya, Anggota Komisi lll fraksi Demokrat, Benny K Harman mengusulkan Kapolri dinonaktifkan.

Dia meminta Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengambil alih posisi Kapolri sementara waktu.

"Ya mestinya Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny dalam rapat di DPR RI.

Benny juga meminta membuka nama Jenderal Bintang tiga yang mengancam mundur jika Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka. Serta, Benny menyebut Polri jadi sulit dipercaya karena membeberkan kasus Ferdy Sambo yang ternyata hanya skenario tembak-menembak. 

"Kita enggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari Mabes Polri," ucapnya

BERITALAINNYA
BERITATERKINI