Penadah Motor Curian di Tangerang Melawan, Dua Polisi Terluka
SinPo.id - Pelaku penadahan sepeda motor curian melukai dua polisi dan satu warga sipil. Dia melawan saat akan ditangkap Jalan Aryawangsakara, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat 19 Agustus 2022 dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menuturkan, dua polisi yang terluka merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, yakni Aiptu Bambang dan Bripka Puji Hartono. Keduanya terluka saat melakukan pengembangan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor.
“Betul ditemukan bahwa di tempat tersebut ada kendaraan sepeda motor yang diduga hasil pencurian di wilayah Jakarta Pusat. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan sajam,” ujar Komarudin, Sabtu 20 Agustus 2022.
Saat hendak diamankan, kata Komarudin, pelaku bersama temannya menyerang petugas. Akibatnya, ketiga korban harus dilarikan ke rumah sakit.
"Dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, dua orang dipebolehkan pulang. Untuk seorang warga sipil harus dioperasi karena ada luka,” jelasnya.
Dalam kasus ini polisi telah menangkap tiga pelaku. Ketiganya berinisial DI, MK dan pelaku penusukan berinisial SD (25).
"Satunya residivis sebelumnya pernah diamankan juga di Polsek Tanah Abang,” pungkasnya.