Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK OTT Rektor UNILA
SinPo.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Rektor Universitas Lampung (UNILA) Prof Karomani pada Sabtu dini hari.
Penangkapan Rektor UNILA ini terkait kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di UNILA.
“OTT Rektor UNILA terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung (UNILA),” kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022.
Ali mengungkapkan, saat ini Tim Satgas Antirasuah sudah berhasil membekuk sedikitnya 7 orang dalam operasi senyap yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat dan Lampung ini.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung, termasuk Rektor dan Pejabat Kampus,” ungkapnya.
KPK memetiki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
“Perkembangan lain akan disampaikan,” katanya.