HUT RI ke-77, 168.196 Warga Binaan Dapat Remisi

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 17 Agustus 2022 | 09:56 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (SinPo.id/Instagram)
Menkumham Yasonna Laoly (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id -  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyerahkan remisi umum tahun 2022 bagi 168.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.725 di antaranya langsung dinyatakan bebas. 

Penyerahan remisi tersebut dilakukan dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia yang digelar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kuningan, Jakarta Selatan. 

Penyerahan remisi dihadiri empat WBP perwakilan penerima remisi, yaitu MD (39) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, AA (26) dari Lapas Kelas IIA Salemba, MFT (32) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba. 

“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilan insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat,” kata Yasonna dalam keterangannya, Rabu 17 Agustus 2022.

Yasonna berharap, WBP yang telah bebas dapat kembali ke masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan. Dia berharap agar masyarakat dapat menerima mereka kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan.

Remisi umum tahun 2022 ini terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas). Terdapat tiga wilayah dengan WBP penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang.

Pemberian remisi, kata Yasonna, telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, pemberian remisi bagi WBP merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik.

"Mereka telah diberikan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat saat kembali di tengah masyarakat," ucapnya.

Selain pemberian remisi, dalam rangkaian kegiatan upacara kemerdekaan juga dilakukan pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai Kemenkumham atas pengabdian mereka. Penghargaan diberikan kepada mereka yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun. 

Lebih jauh Yasonna juga meminta agar seluruh jajaran Insan Pengayoman memaknai upacara sebagai penggugah semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan komitmen bersama membangun Indonesia raya.

“Mari kita bersatu dan saling menguatkan sehingga mampu untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” tandasnya.sinpo

Komentar: