Kamaruddin Simanjutak: Ferdy Sambo Gunakan Empat Rekening Brigadir J untuk Transaksi

Laporan: Tri Bowo Santoso
Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:16 WIB
Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak. Foto: Istimewa
Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak. Foto: Istimewa

SinPo.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, mengungkap, Irjen Pol. Ferdy Sambo diketahui mencuri empat rekening milik kliennya. Bahkan, Kamaruddin menyebut, masih ada kegiatan transaksi dalam rekening itu usai Brigadir J  terbunuh.

"Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," ungkap Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Agustus 2022.

Selain kartu ATM di empat bank, Kamaruddin menambahkan, Ferdy Sambo juga telah mengambil Handphone dan Laptop merk Asus milik Brigadir J.

Kamaruddin mengkalim, informasi yang diperolehnya itu valid. Bahkan, rekening milik Brigadir J masih ada transaksi pada tanggal 11 Juli 2022. Padahal, kejadian penembakan di rumah dinas Kadiv Propam terjadi pada 8 Juli 2022.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang tidak kejahatannya," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, transaksi rekening milik Brigadir J itu diketahui melakukan aktivitas pengiriman uang ke rekening milik dari salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Sayangnya, Kamaruddin enggan menyebut sosok tersangka yang menerima aliran dana tersebut.

"Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit, nah terbayang tidak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," pungkas Kamaruddin.

 sinpo

Komentar: