Pemilu 2024, Puan Bicara Kapan Waktu Bertanding-Kapan Waktu Bersanding

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:45 WIB
Puan Maharani/Istimewa
Puan Maharani/Istimewa

SinPo.id -  Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi pimpinan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Ia pun menyinggung soal pelaksanaan Pemilu 2024 saat memberi sambutan.

“Dalam membangun peradaban demokrasi di Indonesia agar semakin maju, maka diperlukan Pelaksanaan Pemilu yang berkualitas,” kata Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

Selain Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin, Sidang Bersama DPR-DPD yang masih satu rangkaian dengan Sidang Tahunan MPR 2022 juga turut dihadiri Ketua Umum Partai Politik. Kemudian ada pula sejumlah mantan presiden dan mantan wakil presiden, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, dan para Duta Besar/Kepala Perwakilan Negara Sahabat.

Untuk memajukan demokrasi di Indonesia, menurut Puan, dibutuhkan Partai Politik peserta Pemilu yang semakin maju dalam mengartikulasikan kepentingan rakyat. Ia juga mengingatkan agar partai-partai politik senantiasa memegang teguh komitmennya untuk menjaga dan mengawal Pancasila serta memperkukuh Persatuan Bangsa.

“Pelaksanaan pemilu legislatif, presiden dan pilkada serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024. Tahapan Pemilu sudah dan sedang dijalankan oleh KPU. Menjadi komitmen kita Bersama, untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai Pemilu yang demokratis, jujur, adil dan bermartabat,” ucapnya.

“Kita semua dapat merasakan, bahwa Tahun politik sepertinya datang lebih awal. Perbincangan tentang suksesi kepemimpinan nasional menjadi topik di media sosial hingga warung-warung kopi di penjuru negeri,” lanjut Puan.

Fakta ini dinilai menjadi hal yang menggembirakan. Sebab artinya, kata Puan, masyarakat Indonesia sudah dewasa dalam menghadapi perbedaan pilihan politik.

“Sejak pemilu demokratis kembali digelar pada tahun 1999, masyarakat sudah mengajarkan kepada kita semua bagaimana menyikapi perbedaan dalam politik. Kita tentu paham kapan waktu bertanding, dan kapan waktu bersanding,” tegas Cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

“Marilah kita membangun komitmen bersama untuk melaksanakan pesta demokrasi dengan aman, damai, bersuka ria dan tanpa memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuh Puan.

Mantan Menko PMK itu pun menyebut terdapat ruang partisipasi rakyat di dalam negara demokratis. Menuru Puan, Negara memastikan ruang partisipasi rakyat tersebut dapat terselenggara dengan baik dan tidak tak terbatas.

“Demokrasi menjamin partisipasi warga bangsa dalam mengartikulasikan hak politik, hak sosial, hak budaya dan hak ekonomi. Bahkan juga memberikan ruang artikulasi kaum perempuan dalam segala bidang,” urainya.

Puan menilai, menyertakan perempuan dalam setiap jabatan tidak boleh hanya sekadar kebijakan afirmatif belaka. Penyertaan perempuan di setiap jabatan disebut harus dilakukan dengan kesadaran atas penghargaan harkat dan martabat manusia.

“Perempuan Indonesia telah banyak aktif dan mengambil peran yang strategis di segala bidang. Baik ekonomi, sosial, politik, lingkungan hidup, olahraga, ilmu pengetahuan, riset, dan lain sebagainya. Laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung,” papar Puan.

“Jika dua sayapnya sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya. Jika patah satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Tengah V tersebut.

Menurut Puan, semangat inilah yang juga harus ditanamkan bersama dalam membangun kehidupan demokrasi di Indonesia, di mana perempuan dan laki-laki memiliki harkat, martabat, kemajuan dan kesejahteraaan yang sama.

Puan pun berbicara lebih lanjut mengenai demokrasi. Ia mengatakan, demokrasi bukanlah kebebasan tak terbatas.

“Batas dari hak setiap warga bangsa di dalam negara demokratis adalah menjamin hak warga bangsa yang lain sama pentingnya, hak warga bangsa dibatasi oleh hak warga bangsa yang lainnya,” kata Puan.

Oleh karena itu, peran Negara diperlukan untuk menjamin hak berdemokrasi yang sama bagi semua warga bangsa, hak mendapatkan rasa aman yang sama bagi semua warga bangsa, dan hak untuk hidup tenteram yang sama bagi semua warga bangsa. Puan menyampaikan, inilah tugas bersama dalam membangun peradaban demokrasi yang memuliakan nilai kemanusiaan dan menjaga martabat bangsa.

Seperti diketahui, demokrasi di Indonesia berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, yaitu suatu pelaksanaan permusyawaratan dan perwakilan rakyat yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan yang menjangkau untuk seluruh rakyat Indonesia yang memiliki keberagaman suku, bahasa, agama, keyakinan, budaya dan karateristik wilayah.

Dengan demokrasi yang berlandaskan Pancasila, menurut Puan, maka setiap kebijakan negara diarahkan untuk mempersatukan seluruh komponen bangsa Indonesia sehingga dapat melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kemudian juga untuk memajukan kesejahteraan seluruh rakyat, mencerdaskan kehidupan seluruh anak bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“Demokrasi adalah alat untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Oleh karena itu, Pemilu merupakan upaya untuk menyempurnakan demokrasi,” tutup Puan.sinpo

Komentar: