Kejagung Tahan Surya Darmadi
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 15 Agustus 2022 | 20:10 WIB
Kejaksaan Agung Tahan Surya Darmadi PT Duta Palma (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Kejaksaan Agung menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (15 Agustus 2022). Tersangka ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor:Prin-36/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 15 Agustus 2022 hingga 3 September 2022 mendatang.
JANGAN TERLEWAT:
Menhan Prabowo Mendapatkan Empat Bintang Kehormatan
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER