Berobat ke Luar Negeri Jadi Alasan Apeng Mangkir Pemanggilan Kejaksaan
SinPo.id - Tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang Surya Darmadi alias Apeng mengaku siap menjalani proses hukum yang ada di Indonesia. Apeng rencananya akan mendarat di Indonesia pada Minggu 14 Agustus 2022.
Kedatangan Apeng ke Indonesia disampaikan kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," ujar Juniver dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 13 Agustus 2022.
Setibanya di Indonesia, kata Juniver, Apeng akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana tersebut. Menurutnya, Apeng tak hadiri panggilan penyidik lantaran menjalani pengobatan di luar negeri.
"Karena proses hukum ini, klien kami berupaya untuk mempercepat pengobatannya guna menghormati proses hukum yang berlaku," ucapnya.
Apeng, sambung Juniver, juga telah mengirim surat ke Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia meminta pihak pencekalan atas kliennya dicabut.
"Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," katanya.
Menurut Juniver, kliennya merasa bingung dengan status tersangka yang disandangnya. Apalagi selama ini Apeng merasa telah menjadi warga negara yang taat pajak.
"Pak Surya Darmadi juga bertanya, apa iya kerugian negara sebesar Rp78 triliun. Saya saja tidak pernah lihat uang segitu. Apa dasarnya dan salahnya?," kata Juniver menirukan perkataan Apeng.

