KPK Tak Ungkap Rumah di Jaksel yang Disambangi Bupati Pemalang Sebelum Ditangkap
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengungkap lebih lanjut soal rumah di Jakarta Selatan (Jaksel) yang disambangi Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada, Kamis 11 Agustus 2022.
Mukti Agung telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
“Saya kira ini sudah terlampau masuk teknis. Saya tidak akan ungkap rumah siapa di Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, 12 Aguatus 2022.
Sebelumnya, dalam kronologis tangkap tangan pada Kamis, 11 Agustus 2022, KPK menerima informasi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh Mukti Agung Wibowo selaku Bupati Kabupaten Pemalang dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya.
"Selanjutnya tim KPK segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut," ujar Firli.
Dari pemantauan tim KPK, diketahui Mukti Agung beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya.
"Setelah itu Mukti Agung keluar dan menuju ke gedung DPR RI menemui seseorang," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Firli, ketika Mukti Agung beserta rombongan keluar dari gedung DPR RI, tim KPK langsung mengamankan Mukti Agung beserta rombongan beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya.
Selain itu, bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang dan melakukan pengamanan (segel) terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas.
"Berikutnya Mukti Agung bersama rombongan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Firli.

