KPU Sebut 21 Berkas Parpol Pemilu 2024 Sudah Lengkap

Laporan: Tri Bowo Santoso
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 06:59 WIB
Gedung KPU. Foto: Istimewa
Gedung KPU. Foto: Istimewa

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, hingga kini sudah ada 21 partai politik (parpol) yang berkas pendaftaran sebagai calon Peserta Pemilu 2024 sudah lengkap. 

"Saat ini total sudah ada 21 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers, Jumat, 12 Agustus 2022.

Pada Jumat, 12 Agustus 2022, terdapat enam parpol yang menyambangi KPU guna mendaftar sebagai calon Peserta Pemilu 2024. Tiga di antaranya dinyatakan sudah melengkapi dokumen.

"Partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap yang daftar pada hari ini, Partai Buruh dokumennya dinyatakan lengkap, Partai Republik dokumennya dinyatakan lengkap, Partai Ummat dokumennya dinyatakan lengkap," beber Idham.

Sementara itu, partai yang belum dinyatakan lengkap dokumennya adalah Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu dan Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo). 

Kemudian, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap, kini telah melengkapi dokumennya.

KPU juga memberikan kesempatan partai tersebut untuk melengkapi dokumennya sampai Minggu, 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.

Berikut daftar partai politik yang sejauh ini telah mendaftar sebagai peserta Pemilu Serentak 2024:

Berkas Lengkap

1. PDI Perjuangan

2. PKP

3. PKS

4. PBB

5. Perindo

6. Partai NasDem

7. PKN

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. PKB

14. PSI

15. PAN

16. Partai Golkar

17. PPP

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)


Partai yang Belum Melengkapi Berkas

1. Partai Reformasi

2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

4. Partai Republiku Indonesia

5. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)

6. Partai Berkarya

7. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo)

8. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI