KPU Sebut 21 Berkas Parpol Pemilu 2024 Sudah Lengkap
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, hingga kini sudah ada 21 partai politik (parpol) yang berkas pendaftaran sebagai calon Peserta Pemilu 2024 sudah lengkap.
"Saat ini total sudah ada 21 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers, Jumat, 12 Agustus 2022.
Pada Jumat, 12 Agustus 2022, terdapat enam parpol yang menyambangi KPU guna mendaftar sebagai calon Peserta Pemilu 2024. Tiga di antaranya dinyatakan sudah melengkapi dokumen.
"Partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap yang daftar pada hari ini, Partai Buruh dokumennya dinyatakan lengkap, Partai Republik dokumennya dinyatakan lengkap, Partai Ummat dokumennya dinyatakan lengkap," beber Idham.
Sementara itu, partai yang belum dinyatakan lengkap dokumennya adalah Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu dan Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Kemudian, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap, kini telah melengkapi dokumennya.
KPU juga memberikan kesempatan partai tersebut untuk melengkapi dokumennya sampai Minggu, 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.
Berikut daftar partai politik yang sejauh ini telah mendaftar sebagai peserta Pemilu Serentak 2024:
Berkas Lengkap
1. PDI Perjuangan
2. PKP
3. PKS
4. PBB
5. Perindo
6. Partai NasDem
7. PKN
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. PKB
14. PSI
15. PAN
16. Partai Golkar
17. PPP
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
Partai yang Belum Melengkapi Berkas
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Republiku Indonesia
5. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
6. Partai Berkarya
7. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo)
8. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

