Tarif Integrasi Harus Prioritaskan Warga DKI Menengah ke Bawah
SinPo.id - Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas turut menanggapi terkait Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.
Hasbiallah meminta penggunaan tarif layanan integrasi antar moda transportasi MRT-LRT-TransJakarta maksimal sebesar Rp.10 ribu itu, diprioritaskan bagi warga Jakarta dari kalangan menengah ke bawah.
"Jadi yang diprioritaskan masyarakat Jakarta yang benar-benar terseleksi yang belum mampu dulu," kata Hasbiallah kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.
Menurut Hasbiallah, kebijakan tersebut harus memiliki prioritas, sebagaimana usulan ketika rapat digelar. Hal ini menurutnya, agar penerapan kebijakan ini tepat sasaran kepada warga yang betul-betul berhak atas subsidi tersebut.
"Permintaan kita waktu di rapat itu harus dipilah, ini kan uang masyarakat Jakarta. Penambahan modal kan juga dari uang masyarakat Jakarta," ujarnya.
Selain itu, Hasbiallah juga meminta Pemprov DKI mengoptimalkan sosialisasi dan promosi dalam hal ini. Sebab menurutnya, hingga saat ini penggunaan dari transportasi publik seperti Transjakarta masih sepi pengunjung.
"Mempromosikan supaya bagaimana masyarakat itu sadar, mau naik moda transportasi dari Pemda ini. Kalau tidak ada sosialisasi yang maksimal terus seperti ini. Berapapun penambahan modalnya, terus seperti ini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.
Kepgub tersebut mengatur besaran tarif layanan integrasi antar moda transportasi MRT-LRT-TransJakarta maksimal sebesar Rp10 ribu.

