Komnas HAM Serahkan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Ke Komnas Perempuan

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 12 Agustus 2022 | 14:02 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/Istimewa
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/Istimewa

SinPo.id -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi (PC) kepada Komnas Perempuan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pelibatan Komnas Perempuan mengingat isteri Irjen Ferdy Sambo itu memerlukan penanganan yang khusus.

"Karena memang membutuhkan situasi yang khusus karena kondisinya juga khusus," kata Anam kepada wartawan di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.

Namun begitu, Anam mengaku belum mengetahui kapan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan dilakukan. Mengingat, penanganannya sudah diserahkan kepada Komnas Perempuan.

"Saya akan berkoordinasi dulu dengan mereka (Komnas Perempuan) apakah hari ini ada agenda pemeriksaan," ujarnya.

Komnas HAM membutuhkan keterangan dari Putri Chandrawathi karena diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya, pada Kamis 11 Agustus 2022, kemarin, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

Dalam hasil pemeriksaannya, LPSK menyimpulkan  istri Irjen Ferdy Sambo itu tidak membutuhkan perlindungan. Putri Candrawathi lebih membutuhkan pemulihan mental daripada perlindungan. 

LPSK membutuhkan waktu selama 30 hari untuk melakukan penilaian kepada Putri Candrawathi. Namun, sejauh ini, LPSK mengalami kesulitan untuk meminta keterangan yang bersangkutan.

Putri Candrawathi disinyalir masih trauma setelah insiden pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI