Amerika Serikat Anggarkan Rp 784 Triliun untuk Produksi Chip Agar Bisa Saingi China
SinPo.id - Amerika Serikat (AS) telah menganggarkan 52,7 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 784 triliun untuk produksi chip di dalam negeri. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan daya saing atas China.
Anggaran itu termasuk dalam dana sebesar 280 miliar dolar AS yang disediakan pemerintah negeri Paman Sam untuk manufaktur teknologi. Pendanaan dimasukkan dalam CHIPS and Science Act yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada Selasa, 9 Agustus 2022.
"CHIPS and Science Act akan menginspirasi seluruh generasi baru warga Amerika. Beberapa dekade dari sekarang, orang-orang kembali melihat masa depan industri chip yang akan dibuat di Amerika,” kata Biden dalam upacara penandatanganan di Rose Garden.
Implementasi dari RUU tersebut merupakan salah satu agenda ekonomi Biden untuk mendorong investasi industri semikonduktor dan mengurangi ketergantungan AS pada rantai pasokan barang-barang penting dan berharga seperti chip dari luar negeri.
Regulasi itu telah dirancang lebih dari satu tahun, dan akhirnya disetujui oleh kedua kamar Kongres akhir bulan lalu dengan margin bipartisan yang signifikan.
Senat meloloskannya dengan 64-33 suara, dan sebanyak 17 senator Republik yang mendukungnya. Sementara DPR dengan cepat mengikutinya dengan 243-187 suara, mencakup 24 anggota Republik yang mendukung.
Pemerintah Amerika Serikat berulang kali menggambarkan RUU ini dibuat sebagai komponen penting dalam melawan pengaruh kebangkitan China dan memastikan AS dapat mempertahankan keunggulan kompetitif melawan Beijing, khususnya dalam sektor manufaktur semikonduktor.