Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J Harus Jadi Momentum Bersih-bersih di Internal Polri
SinPo.id - Misteri pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas bekas Kadiv Propam, Irjen Pol. Ferdy Sambo yang sudah mulai terkuak seharusnya bisa menjadi titik balik untuk bersih-bersih di internal Polri.
Menurut Pengamat Kepolisian, Alfons Loemau, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa memanfaatkan momentum ini untuk menyingkirkan oknum polisi yang nakal.
Alfons meyakini, kasus ini melibatkan banyak orang. Oleh karena itu, meskipun akan mencoreng Polri secara institusi, namun dengan membersihkan para oknum nakal ini bisa berdampak baik untuk Polri ke depan.
"Tidak mungkin kejadian ini seorang Sambo berdiri sendiri, dia punya kaki, punya akar punya sel kayak gurita, ini apabila Jenderal Sigit akan membuat keputusan tegas mungkin sekali berdarah-darah, mungkin sekali ini pil pahit tapi sangat penting bagi polisi," kata Alfons dalam diskusi yang digagas Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN), Selasa, 9 Agustus 2022.
Alfons yang juga purnawirawan Polri berpangkat Kombes ini menilai, Polri saat ini sudah mulai profesional dalam bekerja. Namun, adanya kasus ini menimbulkan persepsi negatif, karena penanganannya terlalu bertele-tele.
"Ada orang sekitar situ banyak saksi kok bisa lambat, inilah saatnya kalau mau political will ini waktu yang tepat untuk melakukan the right job," tegasnya.
Sementara itu, Praktisi Hukum Petrus Selestinus mengatakan, Kapolri harus segera menyelesaikan kasus kematian Brigadir J secara transparan. Apalagi kasus ini menyeret nama besar perwira tinggi Polri. Tanpa pengungkapan secara tuntas, maka hal itu menjadi preseden buruk bagi Korps Bhayangkara.
"Perintah presiden harus dimaknai tidak hanya kasus yang mengakibatkan Brigadir J meninggal, tetapi hal yang melatarbelakangi semua persoalan seperti banyak lumpur, banyak permainan di dalam, persaingan di dalam antar elite di sana, itu sebetulnya masuk juga dalam peirntah presiden yang harus diselesaikan Kapolri," kata Petrus.
"Kalau hanya semata-mata kasus ini hanya lapis atas, hanya sebatas 26 orang ini, maka persoalan yang sudah akut dalam Polri tidak akan terselesaikan," tandasnya.