KPK Duga Bupati Mamberamo Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Beli Aset
SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran uang hasil korupsi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) dibelikan aset berupa kendaraan bermotor dan apartemen. Keterangan diperoleh melalui pemeriksaan dua saksi di gedung Merah Putih KPK, yaitu Kristius Pagawak selaku karyawan BUMD dan Andreas Konstan Pagawak seorang pendeta, pada Jumat 5 Agustus 2022.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran sejumlah uang oleh Tsk RHP untuk membeli beberapa aset antara lain kendaraan bermotor dan apartemen," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 8 Agustus 2022.
Ali menjelaskan, melalui kedua saksi yang diperiksa, tim penyidik lembaga antirasuah kemudian melakukan penyitaan atas aset-aset tersebut.
Seperti diketahui, lembaga antirasuah resmi merilis Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham masuk kedalan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara penerimaan suap dan gratifikasi sejak 15 Juli 2022.
Sejauh ini KPK terus melakukan pencarian keberadaan dari DPO Ricky Ham yang diduga melarikan diri ke Papua Nugini. Di antaranya berkoordinasi dan mencari Informasi dengan pihak-pihak yang dapat membantu mencari keberadaannya, yaitu Gubernur Papua, KSAD dan Interpol.
Selain itu, KPK juga mengimbau agar tersangka Ricky Ham dapat kooperatif untuk menyerahkan diri. KPK juga mengingatkan agar pihak-pihak lain tidak turut membantu persembuyian tersangka karena dapat diancam pidana pasal 21 UU Tipikor.
Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Mambetamo tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai pelaksanaan beberapa proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Saat hendak dijemput paksa oleh tim penyidik, Ricky berhasil melarikan diri. Diduga ia kabur ke Papua Nugini dengan dibantu beberapa pihak.
Sejauh ini dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jakarta Pusat, Kabupaten Sleman, DIY dan teranyar di Tangerang Selatan.
Salah satu lokasi tersebut diduga merupakan rumah kediaman dan apartemen milik Ricky. Di sana, tim KPK menemukan dan menyita seluruh dokumen transaksi aliran uang dan kendaraan berupa mobil yang diduga berhubungan dengan kasus ini.