Selamat Hari Keantariksaan Nasional! Mari Matikan Lampu Malam Ini

Laporan: Bayu Primanda
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 18:07 WIB
Ilustrasi malam tanpa cahaya lampu/TwistedSifter
Ilustrasi malam tanpa cahaya lampu/TwistedSifter

SinPo.id -  Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengajak masyarakat mematikan lampu selama satu jam.

Ajakan ini disampaikan dalam rangka memperingati hari Keantariksaan Nasional yang jatuh pada tanggal 6 Agustus 2022.

"Hari Keantariksaan Nasional yang diperingati setiap 6 Agustus ini didasari karena disahkannya Undang-Undang Keantariksaan pada tahun 2013," kata Pusat Riset Antariksa BRIN dikutip dari akun media sosial mereka.

BRIN menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 menjadi payung hukum bagi kegiatan keantariksaan di Indonesia.

Dengan adanya Undang-Undang Keantariksaan, seluruh kegiatan pengembangan sains dan teknologi antariksa di Indonesia memiliki pondasi yang kuat.

Hari Keantariksaan Nasional dimaksudkan untuk membangun kesadaran publik dan semua pihak terkait di Indonesia akan pentingnya pengembangan sains dan teknologi antariksa.

"Polusi cahaya bukan hanya mempengaruhi keindahan langit malam, tetapi juga berdampak pada kesehatan, lingkungan hidup, bahkan budaya kita," sambung BRIN dalam pernyataannya.

Orang-orang zaman dulu, bahkan sampai sekarang, banyak yang memanfaatkan langit malam untuk beraktivitas. Misalnya untuk keperluan navigasi dan penanggalan.

Karenanya di Hari Keantariksaan Nasional 6 Agustus, Pusat Riset Antariksa BRIN selalu mengajak untuk menjaga keindahan langit malam dengan mengkampanyekan #MalamLangitGelap.

Pusat Riset Antariksa BRIN mengajak para pencinta astronomi mematikan lampu luar selama satu jam dari pukul 20.00 hingga 21.00 waktu setempat dan menikmati keindahan langit malam.sinpo

Komentar: