Proyek KCJB Diduga Bermasalah, Fraksi PKS Usul Gunakan Hak Angket
SinPo.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menggalang usul penggunaan Hak Angket DPR terkait Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Proyek ini diduga bermasalah lantaran terdapat pembengkakan biaya yang harus ditanggung oleh pemerintah Indonesia.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, DPR memiliki tugas dan tanggung jawab konstitusional untuk melakukan pengawasan dan memberi masukan kepada pemerintah. Apalagi dalam proyek ini banyak kritik publik sejak awal menyangkut utilitas, urgensi, feasibilitas atau kelayakan dan persoalan penganggaran.
“Usulan penggunaan hak angket sangat penting untuk menyelidiki dan mengurai secara terang benderang masalah demi masalah yang terjadi pada proyek KCJB demi akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran negara pada proyek ini,” ujar Jazuli di komplek parlemen Senayan, Jumat 5 Agustus 2022.
Jazuli menyebut jika kalangan dewan, pengamat, dan publik luas mencium ketidakberesan proyek KCJB sejak awal. Karena pemerintah berjanji menjadikan proyek ini murni dilakukan BUMN dengan skema business to business (BTB). Pemerintah juga menyatakan komitmen bahwa biaya investasi sepenuhnya berasal dari modal anggota konsorsium dan pinjaman dari Tiongkok.
"Dalam perjalanannya, janji dan komitmen tersebut ternyata nihil. Negara harus menanggung biaya melalui penyertaan modal negara (PMN) dari 2020 hingga 2023 sebesar Rp15,2 triliun plus dana talangan," katanya.
Bahkan dalam perkembangannya, kata Jazuli, KCJB menuntut pemerintah Indonesia untuk menanggung pembengkakan biaya proyek konstruksi dan cost over run. Oleh karena itu, PKS tak setuju penggunaan APBN untuk proyek kereta cepat.
"Itu sebabnya waktu pembangunan IKN, belajar dari proyek kereta capat ini PKS tidak setuju karena dikatakan pembangunan IKN juga tidak banyak menggunakan APBN. Sama yang kereta cepat ini diawal mengatakan ini tidak menggunakan APBN tapi kemudian triliunan menggunakan APBN," paparnya.